Majalaya dan Cimerame adalah kawasan di Bandung yang terkategori daerah berkembang. Kian banyak industrik yang baru muncul, maupun industri lama yang berkembang kian maju. Kemajuan industri industri di Majalaya & Cimerame Bandung meningkatkan pula kebutuhan akan pasokan air yang banyak. Supply air dari PDAM sudah pasti tidak cukup, dan dibutuhkanlah sumur bor dalam untuk mendapatkan air jumlah besar. Kebutuhan tersebut membuat jasa kami sebagai pengurusan izin SIPA Majalaya & Cimareme Bandung juga kian dibutuhkan.

Seperti kita ketahui, mengadakan sumur bor terlebih sumur bor dalam atau deep well memiliki banyak sekali keuntungan, antara lain:

  • Mendapatkan pasokan air lebih banyak
  • Kualitas air lebih baik dan bebas polusi
  • Investasi jangka panjang karena sumber daya air terus memancar dari lubang sumur
  • Cocok memenuhi kebutuhan industri

Beberapa industri melakukan penggalian sumur bor dalam/ deep well antara lain:

  • Industri Pabrik Kecil maupun besar
  • Industri Peternakan
  • Industri Perikanan
  • Industri Pertanian & Pangan
  • Industri air minum
  • Rumah Sakit
  • Mall
  • Taman, Rumah Susun, dan fasilitas umum lainnya

Dalam tujuan pengambilan air tanah dalam jumlah banyak tersebut, pemerintah Indonesia yang dikawal oleh masing masing daerah, mengatur ketentuan penggunaannya melalui perizinan SIPA.

Pengertian Izin SIPA Majalaya & Cimareme Bandung

SIPA adalah Surat Izin Pengambilan Air. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air Tanah, pemerintah mengaturkan setiap pengambilan manfaat air tanah harus diketahui, disetujui, dan diresmikan (legal). Hal ini terkait beberapa ketentuan wajib bagi industri pemohon SIPA, antara lain:

  • Harus menjaga kualitas air tanah yang diambil
  • Harus menjaga lingkungan sekitar
  • Harus mencegah segala bentuk polusi di sekitar
  • Wajib menyediakan hasil pengambilan air tanah sekitar 15% pada warga sekitar
  • Harus membangun sumur pantau, untuk mendeteksi adanya potensi penurunan intrusi air laut dan memantau kualitas akuifier air dalam tanah

Jelas sekali bahwa pengambilan air tanah sebesar besarnya, harus diupayakan agar tidak merusak lingkungan sekitar. Karena meskipun air termasuk salah satu sumber daya air yang bisa diperbarui, tetapi penggunaan yang tidak terkontrol akan menyebabkan kerusakan kualitas dan kuantitas air jangka panjang, yang berdampak buruk pada keberlangsungan kehidupan masyarakat Indonesia pada era mendatang.

Persyaratan Izin SIPA Majalaya & Cimareme Bandung – Izin Baru

Sebelum Anda melakukan pengurusan izin SIPA, Anda perlu mempersiapkan berkas berkas administratif berikut untuk diajukan

Untuk Perseorangan

  • Surat Permohonan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
  • Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP)
  • Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon

Untuk Perusahaan

  • Surat permohonan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu daerah Cimareme Kota Bandung
  • Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP) badan usaha
  • Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Fotocopy Akta Perusahaan
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur perusahaan
  • Berkas berupa surat pernyataan untuk Sanggup membayar pajak air
  • Berkas surat pernyataan untuk sanggup memasang meteran air
  • Berkas surat pernyataan bahwa Anda sanggup menyediakan sumber air tanah kepada masyarakat di sekitar kurang lebihnya 15 % dari jumlah maksimum air yang diambil.

Konsultan Izin SIPA Majalaya & Cimareme Bandung

Jika Anda ada keraguan atau kesulitan memepersiapkan seluruh berkas berkas tersebut, kami CV BLORA MUSTIKA AIR sebagai konsultan profesional Izin Sipa Majalaya & Cimareme Bandung siap berdiskusi dan membantu Anda, mulai dari nol hingga tuntas! Bahkan jika Anda belum memiliki kontraktor kepercayaan untuk pelaksanaan proyek Deep Well/ Sumur bor dalam, kami juga siap membantu Anda mulai dari nol hingga tuntas! Hubungi kami untuk layanan lebih lanjut pada: