CV BLORA MUSTIK AIR adalah kontraktor terpercaya bidang pengeboran air & tanah di area Mohammad Toha, Mengger, Bandung. Kami melayani semua kebutuhan lengkap pengeboran pondasi maupun pengeboran sumur. Dalam hal pengeboran sumur, kami siap melayani seluruh proses mulai dari nol hingga tuntas, baik sumur biasa hingga sumur dalam/ deep well. Untuk deep well, bukan hanya kontruksi dan survei yang kami layani, tetapi juga pengurusan Izin sejak dari awal. Sebagai konsultan Izin SIPA Mohammad Toha Mengger Bandung yang terpercaya, kami telah menuntaskan ratusan proyek perizinan SIPA dalam waktu yang lebih cepat dan biaya lebih hemat.
Tahapan Perizinan Sumur Bor Dalam
Sehubungan dengan jasa konsultan Izin SIPA Mohammad Toha Mengger Bandung kami siap membantu persiapan mulai dari pemberkasan hingga approval. Perizinan yang diperlukan dalam pembuatan sumur bor dalam atau deep well setidaknya ada tiga (3) jenis, yaitu:
Izin SIP
SIP adalah Surat Izin Pengeboran. Terbitnya izin SIP ini harus ditempuh dan diupayakan sebagai langkah pertama sebelum melakukan pengeboran.Izin SIP hanya memiliki masa aktif selama 14 hari. Artinya, jika dalam 14 hari itu proses pengeboran belum siap dilakukan, maka SIP akan kadaluarsa dan harus mengurus ulang izin SIP sebelum pengeboran siap dimulai.
Persyaratan Administrasi untuk mendapatkan Surat Izin Pengeboran Air Tanah dalam Daerah Provinsi (SIP), adalah :
- Surat Permohonan.
- Salinan KTP dan NPWP Penanggungjawab Badan Usaha atau Badan Sosial
- Salinan NPWP Badan Usaha atau Badan Sosial
- Salinan Surat Keterangan Domisili
- Salinan Akta Pendirian Perusahaan yang Memuat Susunan Direksi dan Daftar Pemegang Saham bagi Badan Usaha atau Susunan Pengurus bagi Badan Sosial, Profil Badan Usaha atau Badan Sosial
- Salinan Izin Usaha yang dimiliki Pemohon (SIUP, TDP, Persetujuan Izin Lingkungan/Dokumen AMDAL/SPPL yang Telah Disahkan Instansi Berwenang)
- Salinan IPT/IMB/HO atau Sertifikat Tanah atau Surat Pernyataan Lokasi Pengeboran Berada pada Tanah Milik Sendiri, Ditandatangani dan Bermaterai.
- Peta Situasi (Denah) Skala 1 : 10.000 dan/atau Peta Tofografi Skala 1:50.000 Lokasi
- Rencana Titik Pengeboran
- Rencana Pengambilan Air Tanah Berupa Analisis Rencana Kebutuhan Air
- Informasi Rencana Pengeboran Sumur Bor Air Tanah, Bermaterai, Ditandatangi daN Dicap Stempel Oleh Pemohon dan Pelaksana Pengeboran
- Gambar Rencana Konstruksi Sumur Bor
- Salinan Izn Usaha dari Pelaksana Pengeboran yang Masih Berlaku (SIPPAT, STIB/SIAB, SIJB dan SKK/SKA)
- Surat Pernyataan Tidak Keberatan Dari Masyarakat Sekitar, diketahui oleh RT/RW dan Desa/Kelurahan
- Surat Pernyataan Sanggup Memasang Meter Air dan Sanggup Membuat Sumur Resapan
- Surat Kuasa Pengurusan (Hanya dapat dilimpahkan kepada karyawan perusahaan Pemohon izin).
Persyaratan Teknis untuk mendapatkan Surat Izin Pengeboran Air Tanah dalam Daerah Provinsi (SIP), adalah :
- Mengajukan permohonan kedinasan yang ditujukan kepada Gubernur c.q. Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
- Fotocopy Dokumen Kontak/Surat Perintah Kerja (SPK);
- Peta situasi dan atau peta topografi;
- Isian formulir informasi pemboran air tanah asli bermaterai;
- Gambar rencana konstruksi sumur;
- Fotocopy SIPPAT (Surat Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah);
- Fotocopy SIJB (Surat Izin Juru Bor); dan
- Asli surat kuasa bermaterai untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direksi perusahaan.
Izin SIPA Mohammad Toha Mengger Bandung – Izin Baru
Tahapan berikutnya setelah terbitnya SIP dan dimulainya pengeboran, harus segera dilakukan pengurusan Izin SIPA. SIPA adalah Surat Izin Pengambilan Air. Sebagaimana kita ketahui, pengeboran sumur dalam atau deep well dilakukan dengan tujuan mengambil/ memanfaatkan sebanyak banyaknya air tanah untuk keperluan lebih luas. Karena deep well mengambil air tanah dengan penggalian lebih dari 100 meter, maka seluruh aktivitas pengambilan air tanah nya diatur dalam SIPA tersebut.
SIPA memiliki masa aktif selama 3 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, pemilik deep well bisa dan legal melakukan pengambilan air tanah. Tetapi sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air Tanah, bahwa pengambilan air tanah harus secara bijak dan memenuhi standart keamanan lingkungan. Perusahaan yang memiliki deep well harus sangat menjaga kualitas air dan lingkungan sekitar, harus mencegah polusi, dan mendedikasikan 15% hasil pengambilan air tanah untuk masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk mencegah penurunan kualitas dan kuantitas air tanah jika digunakan secara sembarangan tanpa memikirkan dampak pada kebutuhan air generasi selanjutnya.
CV BLORA MUSTIKA AIR memiliki jaringan luas dinas terkait Izin SIPA di Mohammad Toha Mengger Bandung, dan siap membantu mempersiapkan persyaratan:
- Formulir permohonan SIPA Sumur
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik usaha dan perusahaan
- Fotocopy SIP (Surat Izin Pengeboran)
- Gambar litiologi hasil rekaman dari sumur dan gambar penampang kontruksi sumur
- Laporan berita dan berkas peninjauan lapangan
- Laporan Surat Permohonan pemasangan meteran air
- Laporan pengawasan pemasangan pompa air
- Laporan pengawasan pada saat kontruksi
- Fotocopy analisis hasil kimia dan fisika bawah tanah
Izin SIPA Mohammad Toha Mengger Bandung – Izin Lama atau Perpanjangan
Sebelum masa atif habis, SIPA wajib diperpanjang jika proses pengambilan air tanah masih akan dilanjutkan. Hubungi kami untuk proses termudah dengan biaya termurah pengurusan perpanjangan Izin SIPA di Mohammad Toha Mengger Bandung.
Konsultan Izin SIPA Mohammad Toha Mengger Bandung
Panjangnya proses perizinan SIP dan SIPA bukanlah hal rumit bagi konsultan profesional Izin SIPA Mohammad Toha Mengger Bandung seperti CV BLORA MUSTIKA AIR. Kami senang berdiskusi dan membantu Anda. Hubungi kami pada: