Rancaekek adalah salah satu kota penting di Bandung, Jawa Barat. Perkembangan populasi Rancaekek terkategori salah satu yang padat di Bandung, sehingga perkembangan industri dan fasilitas publik juga kian pesat. Kebutuhan sumur bor dalam yang mendukung operasional industri-industri di Rancaekek juga kian tinggi. Tetapi yang perlu diketahui, pengadaan sumur bor dalam membutuhkan perizinan.CV BLORA MUSTIKA AIR, konsultan Izin SIPA Rancaekek Bandung siap mengulas dan membantu Anda dalam perizinan sumur bor dalam.

Perizinan Pengeboran Sumur Dalam

Perizinan sumur dalam dengan penggalian minimal 100 meter di bawah tanah, wajib dilakukan sebelum dilakukan pengeboran. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air Tanah, bahwa setiap usaha yang mengambil manfaat air tanah harus menyertakan izin hak guna air.

Jenis perizinan yang dibutuhkan ada 2 jenis yaitu:

Surat Izin Pengeboran Air Tanah (SIP)

Perizinan SIP harus diproses dan disetujui sebelum dilakukan pengeboran sumur. SIP hanya memiliki masa aktif 14 hari, artinya selama 14 hari tersebut pengeboran harus dilakukan. Jika pengeboran tidak dilakukan dalam 14 hari, maka Izin SIP dianggap kadaluarsa dan harus dilakukan perizinan ulang untuk mengebor.

Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA)

Setelah terbitnya Izin SIP, langkah selanjutnya yaitu mengurus Izin SIPA agar proses pengambilan air bawah tanah diakui legal. Izin SIPA memiliki masa aktif 3 tahun.Selama kurun waktu 3 tahun tersebut, pemilik SIPA wajib menjaga kualitas air tanah dan lingkungan agar tidak tercemar. Pencemaran yang terjadi menyebabkan dicabutnya perizinan SIPA.

Masa aktif SIPA bisa saja lebih dari 3 tahun, tergantung pertimbangan Dinas terkait sehubungan dengan jenis industri/ tujuan sumut, kondisi air tanah, dan lingkungan sekitar.

Izin SIPA Rancaekek Bandung – Pengurusan Izin Baru

Berikut adalah dokumen dokumen yang perlu disiapkan dalam pengurusan izin baru SIPA.

  • Surat permohonan dengan kop surat asli, tanda tangan asli, cap asli dan materai
  • Surat kuasa dengan kop surat asli, tanda tangan asli, cap asli dan materai
  • Fotocopy surat izin pengusahaan/ pemakaian air tanah pertama beserta perpanjangan terakhirnya (untuk perpanjangan).
  • Bukti pembayaran pajak air tanah (fotocopy 6 bulan terakhir) bagi pengusahaan air tanah.
  • Sertifikat terakhir tera meter air (fotocopy terakhir).
  • Berita Acara pembukaan meter air atau pemasangan meter air (untuk pengajuan perpanjangan).
  • Berita Acara peninjauan lapangan.
  • Laporan pengambilan air tanah (6 bulan terakhir), bertanda tangan, cap perusahaan dan materai
  • Laporan uji kualitas air tanah ( yang terakhir saja, dari laboratorium terakreditasi).
  • Laporan pembuatan/ pernyataan sanggup membuat sumur resapan.

Izin SIPA Rancaekek Bandung – Pengurusan Izin Lama/ Perpanjangan

Sedangkan untuk perpanjangan Izin SIPA terdapat beberapa perbedaan dokumen, yaitu:

  • Surat permohonan dengan kop surat asli, tanda tangan asli, cap asli dan materai
  • Surat kuasa dengan kop surat asli, tanda tangan asli, cap asli dan materai
  • Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang jika ada) Dan SK pengesahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham
  • Salinan surat izin Pemakaian / Pengusahaan Air Tanah (Daftar ulang SIPA terakhir)
  • Profil Badan Usaha/ Perusahaan
  • Susunan Direksi dan Daftar Pemegang Saham ditandatangani oleh Direktur Perusahaan, bermaterai dan cap perusahaan
  • Fotocopy NPWP Perusahaan NPWP Pemilik Perusahaan
  • Fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha dan Instansi yang berwenang
  • Fotocopy Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Peta Situasi dan Peta Topografi yang memperlihatkan koordinat sumur
  • Laporan Hasil Uji Kimia air tanah (terbaru)
  • Surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan
  • Neraca penggunaan air selama 1 tahun (dirinci per bulan)
  • Bukti Pembayaran Pajak Air Tanag 3 bulan terakhir
  • Formulir isian izin Pemakaian/Pengusahaan Air Bawah Tanah (perpanjangan)
  • Surat pernyataan akan mematuhi dan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku  + materai + Fotocopy Izin Lingkungan dan Dok. AMDAL/Dok.UKL-UPL/sejenisnya)
  • Fotocopy NIB (Nomor Induk Berusaha)

Konsultan Izin SIPA Rancaekek Bandung

Jika Anda ada kebingungan atau kendala dalam mempersiapkan dokumen dan teknikal sehubungan pengurusan Izin SIP atau SIPA baru maupun perpanjangan, kami siap mendampingi dan mempermudah Anda. Hubungi kami untuk solusi lebih lengkap dan pasti!